Bangunan Kuno di Bandung, Dulu dan Sekarang
| Article Index |
|---|
| Bangunan Kuno di Bandung, Dulu dan Sekarang |
| Page 2 |
| Page 3 |
| Page 4 |
| Page 5 |
Daftar kedua disusun oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerja sama dengan Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung (Bandung Heritage). Keduanya tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena tidak kunjung disahkan baik dengan SK Mendikbud ataupun SK Walikota. Ini mengakibatkan kurang kuatnya landasan hukum untuk mengikat pemilik bangunan agar memelihara bangunan tersebut ataupun menindak pemilik yang menyalahi ketentuan perawatan maupun pemugaran.
Beberapa bangunan kuno masih ada namun mengalami perubahan yang cukup drastis sehingga bisa dibilang sudah tidak ada lagi. Nilai heritage-nya sangat kecil, contohnya bangunan di Jalan Gatot Subroto yang sekarang menjadi Holland Bakery, beberapa bangunan di Jalan Wastukancana, Jalan Cicendo, Jalan Dago, Jalan Ir. H. Juanda, juga Jalan Setiabudi. Bahkan, Kantor Polwiltabes Bandung yang berlanggam Indische Empire Stijl juga mengalami perubahan pada bagian mukanya akibat renovasi yang kini tengah berlangsung. Bangunan-bangunan tersebut telah mengalami kerusakan desain yang biasanya terjadi karena berubahnya fungsi bangunan akibat pemasangan papan reklame atau billboard. Kasus seperti ini dengan mudah kita jumpai di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda. Kerusakan desain juga bisa terjadi akibat perkembangan bangunan karena pemiliknya membutuhkan tambahan ruang dan perubahan selera pemilik yang menyebabkan ketidaksesuaian desain dengan bangunan asli. Menurut Frances B. Affandy, Direktur Eksekutif Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung (Bandung Heritage), dalam beberapa kasus, bangunan kunonya masih utuh tetapi nilai estetik dari linkungannya (cultural value) sudah berubah, contohnya kawasan rumah tinggal di Jalan Prabu Dimuntur. Eingkungan sejarahnya sudah berubah drastis akibat pembangunan Jalan layang Pasopati. Lingkungan heritage lain yang mengalami pencemaran adalah Jalan Ir. H. Juanda akibat masuknya pengaruh bisnis melalui pemasangan Man dan billboard-billboard.
"Billboard sendiri walaupun tidak memiliki konteks dengan gedung namun bisa merusak lingkungan sejarah. Pemilik rumah mungkin terganggu dengan billboard tersebut lalu menjual rumahnya kepada bengkel atau perusahaan lain yang memakai lebih banyak billboard," tutur Frances menjelskan.
Selain masalah pemugaran yang menyebabkan hilangnya bentuk asli bangunan, masalah lain adalah penelantaran bangunan oleh pemiliknya. Dengan mudah kita bisa menjumpai bangunan-bangunan yang terlantar bahkan kosong tak berpenghuni di banyak daerah di Bandung. Lama kelamaan, bangunan ini mengalami kerusakan, bobrok dan hancur dimakan usia. Tidak bisa dipungkiri, hal ini sangat erat kaitannya dengan masalah dana pemeliharaan yang tidak sedikit dan hingga saat ini, dari pemerintah belum ada alokasi dana untuk pemeliharaan bangunan kuno yang dilindungi.
| < Prev | Next > |
|---|
